Indosat Anggap Sudah Sesuai Prosedur
Jumat, 13 Januari 2012 – 18:24 WIB
Bagian Pidana Khusus Kejagung dijadwalkan akan menggelar kasus Indosat pada Senin (16/1) setelah sebelumnya ditangani Kejati Jawa Barat. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwato, hasil ekspose diharapkan bisa menyimpulkan apakah ada unsur korupsinya sekaligus siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Versi pelapor, LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) kasus ini merugikan negara mencapai Rp 3,834 tiliun. Itu dari hilangnya pajak nilai badan Hak Penggunaan (BHP) jasa telekomunikasi yang terjadi sejak 2007 sampai sekarang.
Dugaan korupsi lain, dalam hal penunjukan pengelolaan 3G yang langsung ke IM2 tanpa proses tender. (pra/jpnn)