Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indra Chrismiadji Ditangkap Jaksa, Timnas AMIN Bakal Beri Pendampingan Hukum

Kamis, 28 Desember 2023 – 08:22 WIB
Indra Chrismiadji Ditangkap Jaksa, Timnas AMIN Bakal Beri Pendampingan Hukum - JPNN.COM
Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, saat memberi keterangan di Jakarta, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

Pria tersebut juga merupakan salah satu calon legislatif dari Partai NasDem.

Diketahui, Kejari Jaktim menahan Nurindra B. Charismiadji karena dugaan penggelapan pajak.

"Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," kata Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Namun, tersangka lainnya Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Keduanya akan berada di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Menurut dia, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani. (antara/jpnn)

Timnas AMIN bakal memberi pendampingan hukum kepada Indra Chrismiadji yang ditangkap jaksa dalam kasus pajak.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close