Indra Kenz Beri Ibunda Rp 1 Miliar, Uang Digunakan untuk Ini
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berencana menyita uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada sang ibunda yang berinisial S.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Dia mengatakan aparat bakal terus mengusut dan menyita uang aliran dana kasus penipuan Indra Kenz.
"Kalau uang hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Senin (4/4).
Menurut mantan Jubir Polda Jawa Timur itu, aliran dana Indra Kenz akan dijadikan sebagai barang bukti.
Oleh sebab itu, aparat kepolisian terus mengusut uang yang diberikan Indra Kenz ke sejumlah orang.
"Semua uang, aset yang berasal dari tindak pidana itu akan disita sebagai barang bukti," beber Gatot.
Ibunda Indra Kenz, S telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (1/4).