Indra Kenz Dikabarkan tak Kooperatif, Polisi Beri Pernyataan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo dikabarkan tak kooperatif selama menjalani penyidikan.
Menanggapi sikap Indra Kenz, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan tak mengambil pusing.
Menurutnya, hal itu biasa dilakukan oleh para tersangka.
"Itu biasa, haknya tersangka untuk tidak kooperatif," ujar Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
Whisnu menyebut, apa pun alasan yang melatarbelakangin Indra Kenz bersikap tak kooperatif tidak menjadi masalah.
Sebab, mengungkap tuntas sebuah kasus merupakan tugas dari pihak kepolisian.
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," kata Whisnu.
Dia menyebut pihak pengadilan yang menentukan apakah sikap tak kooperatif Indra Kenz akan berdampak atau tidak.