Uang Rp 1,1 Miliar Disita dari Indra Kenz, Begini Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Harta kekayaan milik tersangka kasus penipuan binary option Indra Kenz terus disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Ratusan lembar uang dengan nilai Rp 100 ribu pun dipajang saat konferensi pers kasus tersebut.
Uang yang disita sebagai barang bukti tersebut berjumlah Rp 1,1 miliar.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara membeberkan barang bukti lain yang disita dari Indra Kenz.
"Kurang lebih mobil Tesla, Ferrari, uang kurang lebih Rp 1,1 miliar, rumah dan bangunan enam unit (di) Tangerang, Sumatera Utara," kata Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
Tidak hanya itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa jam tangan mewah dan beberapa alat komunikasi Indra Kenz.
Adapun dari keseluruhan aset yang telah disita sementara jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," ucap Chandra.