Indra Masuk saat Sintya Wulandari Salat, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
Kamis, 21 Mei 2020 – 07:02 WIB
Aksi nekatnya mencuri sepeda motor hingga berujung kematian karena pelaku butuh uang untuk pulang ke Lampung, tempat kelahiran istrinya.
Sebelum kejadian, pelaku juga sempat bertamu ke rumah korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (antara/jpnn)