Industri Daur Ulang Australia Tidak Siap Menghadapi Larangan Ekspor Sampah Plastik
Australia melarang ekspor sampah plastik campuran terhitung mulai 1 Juli, namun kalangan industri mengaku belum siap.
Hal ini memicu kekhawatiran akan banyak sampah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sektor industri pengolahan sampah dan daur ulang menyatakan para pengusaha tidak siap menghadapi larangan ini.
Kapasitas daur ulang sampah plastik di sejumlah negara bagian, katanya, masih memerlukan waktu setahun lagi.
"Kami perlahan-lahan menuju ke sana," ujar Rose Read, Dirut Dewan Industri Pengolahan Sampah dan Daur Ulang Nasional.
"Apakah kami sudah siap mulai tanggal 1 Juli ini? [Jawabannya] tidak," katanya kepada ABC.
Indonesia melarang Australia mengirim sampah
Sejak tahun lalu, Pemerintah federal Australia, Pemerintah negara bagian dan Pemerintah daerah, sepakat untuk melarang ekspor berbagai barang daur ulang.
Keputusan tersebut diambil setelah Indonesia dan Tiongkok memblokir impor limbah dari Australia dan negara lainnya.
Mulai 1 Juli besok Australia melarang ekspor sampah plastik campuran ke luar negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:07 WIB -
Dukung The RunCzech Marathon 2024 Series, Foopak Siapkan Setengah Juta Gelas Bebas Plastik
Senin, 22 April 2024 – 17:00 WIB -
Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
Jumat, 29 Maret 2024 – 12:18 WIB
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
Senin, 06 Mei 2024 – 23:49 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:59 WIB - Lingkungan
Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:07 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:56 WIB
- Humaniora
Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:51 WIB - Hukum
Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:40 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Daerah
Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:45 WIB