Industri Pakai BBM Subsidi
Bikin Kelangkaan Pasokan di DaerahSabtu, 25 Juni 2011 – 10:11 WIB
Menurut Djaelani, rendahnya penjualan BBM ke sektor industri dipicu tingginya harga BBM nonsubsidi yang sempat mencapai hampir lipat dua dari BBM subsidi (solar) yang seharga Rp 4.500 per liter. "Tingginya disparitas harga itu menyebabkan banyak industri beralih ke BBM subsidi. Padahal, seharusnya mereka menggunakan BBM nonsubsidi," katanya.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono mengatakan, tingginya disparitas harga BBM nonsubsidi dan BBM subsidi membuat banyak oknum menyelewengkan BBM subsidi ke sektor industri. "Itu pula yang menyebabkan kelangkaan BBM di beberapa daerah. Terutama di daerah yang di situ terdapat industri pertambangan atau kelapa sawit," terangnya.
JAKARTA - Dugaan adanya penyelewengan BBM subsidi ke sektor industri makin menguat. Ini setelah PT Pertamina (Persero) merilis data tentang penjualan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Investasi
Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:09 WIB - Industri
Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB - Bisnis
BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:59 WIB - UMKM
Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB