Industri Rokok Terdampak Pandemi Corona, Penjualan dan Produksi Menurun
Menurut Sulami Bahar, Industri hasil tembakau justru telah membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan penghentian penular Covid 19. Hal ini terbukti dengan adanya keputusan pemerintah melalui PMK No 19/2020, yang mengijinkan pemerintah daerah menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membiayai kegiatan pencegahan penularan Covid 19 di daerahnya masing masing-masing.
“Malah pemerintah itu mendapatkan kontribusi dari rokok. Saat ini diakui atau tidak rokok itu benar benar kontribusinya (dalam pencegahan Covid 19) itu nyata. Dana industry rokok bisa jadi dana DBHCHT digunakan untuk pencegahan penularan Covid 19. ini kan luar biasa besarnya,” tegas Sulami
Sulami juga mengakui, Covid 19 berdampak kepada industri rokok, khususnya terkait pada aktifitas produksi dan penjualan produk rokok. Hampir semua anggota Gaperosu terkena imbas Covid 19.
“Jadi kalau dengan adanya kenaikan tarif cukai atau PMK No.152 itu kami perkirakan ada penurunan produksi sekitar 15%, ditambah lagi ada wabah covid sekarang, jika nanti wabah Covid-19 berlarut larut, kami memprediksi akan ada penurunan pada 2020 ini sekitar 40%,” papar Sulami.
Meski begitu, semua anggotanya masih terus melakukan kegiatan usaha. Sehingga masih tetap menyerap tenaga kerja dan menggerakan perekonomian masyarakat.
Selain itu pihaknya sangat mematuhi peraturan pemerintah, khususnya berkaitan dengan protokol pencegahan Covid 19 untuk mencegah penularan corona di kawasan pabrik.(chi/jpnn)