Krisis Garam Cekik Industri, KKP dan Kemendag Malah Saling Lempar Tanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengingatkan pemerintah untuk segera membuka keran impor garam. Pasalnya, dunia industri saat ini sudah benar-benar tercekik akibat kekurangan suplai.
"Ini akan sangat berpengaruh terhadap ketersediaan bahan baku, baik untuk industri maupun konsumsi. Akibatnya industri akan berhenti berproduksi karena ketiadaan bahan baku," ucap Cucu saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2017).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menuturkan belum keluarnya izin impor lantaran perintah undang-undang yang harus ada rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Belum keluar ijin karena ada UU nomor 7/2016 yang mensyaratkan rekomendasi dari KKP," jelas Ode.
Hal berbeda, disampaikan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan untuk izin semuanya ada ditangan Kementerian Perdagangan.
"Semua izin ada di Kementerian Perdagangan. Kita hanya untuk garam konsumsi. Kita di KKP hanya menjalankan bagaimana Permendag nomor 125 tahun 2015," singkat Brahmantya. (dil/jpnn)