Info dari BPOM: Ini 2 Obat Bermanfaat bagi Pasien Covid-19
Penny menjelaskan, pengawasan bisa dilakukan melalui evaluasi pelaporan realisasi importasi, produksi dan distribusi obat. Selain itu, Badan POM juga mewajibkan industri farmasi untuk menjamin mutu obat, melakukan uji klinis di Indonesia untuk memastikan khasiat dan keamanan obat.
Lebih lanjut Penny mengatakan, BPOM juga melakukan farmakovigilans melalui pemantauan dan pelaporan efek samping obat yang harus dilaporkan secara berkala. Farmakovigilans merupakan kegiatan pemantauan dan pelaporan kejadian tidak diinginkan pada pasien.
Oleh karena itu BPOM mengajak para dokter dan tenaga kesehatan lainnya bekerja sama untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan terhadap khasiat dan keamanan melalui kegiatan farmakovigilans.
Selanjutnya, BPOM mengevaluasi laporan tersebut secara berkala. Apabila terdapat peningkatan frekuensi efek samping, BPOM dapat melakukan tindak lanjut dengan memberikan komunikasi risiko dan pencabutan EUA.
BPOM juga mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih, membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan, termasuk mengenai herbal yang diklaim mampu mencegah, mengobati atau menyembuhkan Covid-19.
Menurut Penny, sebaiknya publik selalu memeriksa kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa (KLIK) KLIK (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi produk obat dan makanan.
"Karena pencegahan merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," kata dia.
Namun, Penny juga mengajak masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, penanganan Covid-19 tidak akan optimal tanpa peran aktif masyarakat.