Info dari Dewas KPK soal Skandal Firli Bahuri Berfoto Bareng SYL
"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ujarnya.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga, beredar di media sosial.
Laporan itu didasari Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Walakin, Firli lantas berdalih bahwa fotonya dengan SYL diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Sementara, perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
Menurut Firli, dalam waktu pertemuan itu, status Syahrul Yasin Limpo bukanlah sebagai tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak berperkara di KPK.
Firli juga menyebut pertemuan dengan SYL tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.(Antara/JPNN.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi: