Info dari Gus Yaqut soal Waktu Pencairan Insentif Guru Madrasah Non-PNS
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 21:42 WIB
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: