Info dari Polisi soal Status Azis Samual Golkar di Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Senin, 28 Februari 2022 – 17:47 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya juga menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.
Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)