Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Kasus Pengeroyokan 2 Prajurit TNI oleh Rombongan Moge, Ada yang Baru

Rabu, 25 November 2020 – 00:14 WIB
Info Kasus Pengeroyokan 2 Prajurit TNI oleh Rombongan Moge, Ada yang Baru - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Antara

jpnn.com, PADANG - Polisi mengatakan kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI oleh rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia beberapa waktu lalu di Kota Bukittinggi dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

"Hari ini Polres Bukittinggi telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi dengan Nomor surat : B-1662 / L.3 11 / Eku.1/11/2020 perkara pidana pelaku berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa (24/11).

Menurut dia, hasil koordinasi Polres Bukittinggi dan Kejari Bukittinggi tersangka dan barang bukti akan diserahkan pada Kamis (26/11).

"Sejumlah tersangka dan barang bukti akan diserahkan penyidik kepada kejaksaan," kata dia.

Sebelumnya Polres Bukittinggi menyerahkan seorang tersangka kasus yang sama berinisial BS (16) ke Kantor Kejaksaaan Negeri Bukittinggi.

Ia menjelaskan, tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Tersangka merupakan anak di bawah umur dan telah diproses sesuai dengan sistem peradilan anak.

Ia mengatakan melalui pelaksanaan tahap dua ini menunjukkan keseriusan Polres Bukittinggi menindaklanjuti perkaranya yang dilakukan secara baik dan benar.

Kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh rombongan Harley Owner Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia di Kota Bukittinggi memasuki babak baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News