Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi Bertambah Lagi, Total Jadi 5 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan satu lagi tersangka kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI AD oleh rombongan motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia.
Dengan penambahan tersebut maka total sudah ada lima orang yang dijadikan tersangka.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, mengatakan, penetapan tersangka baru berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Tersangka baru adalah TS (33) yang berperan mendorong korban sampai terjatuh.
“Hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi dan rekaman video CCTV. Sehingga, total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," ujar Satake ketika dikonfirmasi, Senin (2/11).
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan bintara intelijen Kodim 0304/Agam, yaitu Sersan Dua (Serda) M Yusuf dan Serda Misaltari. Keempatnya yakni BS (18), MS (49), HS (48), dan JA (26).
Satake menerangkan, tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan CCTV toko yang ada di Jalan Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumbar.
Kemudian, tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video CCTV.