Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Penting soal Pelaksanaan SKD CPNS 2021, Peserta Harus Tahu

Rabu, 08 September 2021 – 16:52 WIB
Info Penting soal Pelaksanaan SKD CPNS 2021, Peserta Harus Tahu - JPNN.COM
Kemenag akan menggelar SKD CPNS 2021 pada 20 September - 7 Oktober, para peserta tes tidak bisa mengubah lokasi dan waktu tes. Foto : Ricardo

b. Membawa kartu peserta ujian seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id);

c. Membawa asli KTP/asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/asli kartu keluarga. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa asli surat keterangan hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/asli kartu keluarga;

d. Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;

e. Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi;

f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu); dan

g. Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.

h. Memakai masker minimal tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

i. Memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab), dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;

Kemenag akan menggelar SKD CPNS 2021 pada 20 September - 7 Oktober, para peserta tes tidak bisa mengubah lokasi dan waktu tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close