Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Terbaru dari Kemnaker: 1.620 Laporan Soal THR Sudah Diselesaikan

Sabtu, 30 April 2022 – 21:53 WIB
Info Terbaru dari Kemnaker: 1.620 Laporan Soal THR Sudah Diselesaikan - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan info terbaru mengenai perkembangan laporan dari Posko THR Virtual 2022, Sabtu (30/4). Foto: Dokumentasi Kemnaker

Sekjen Anwar Sanusi mengungkapkan dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, DKI Jakarta memiliki urutan tertinggi dalam jumlah laporan konsultasi maupun pengaduan.

Dari total 2.402 jumlah konsultasi yang diterima Kemnaker, DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi atau terbanyak melaporkan konsultasi THR, yakni sebanyak 582 laporan, diikuti Jawa Barat (486), Jawa Timur (240), dan Jawa Tengah (173).

Sedangkan Kalimantan Utara tercatat sebagai provinsi yang memiliki jumlah laporan konsultasi THR paling sedikit, yakni 1 laporan.

Dalam jumlah pengaduan THR 2022, DKI Jakarta juga tercatat melaporkan yakni sebanyak 876 laporan, disusul Jawa Barat (577), Banten (302), dan Jawa Timur (262).

Dari jumlah 876 laporan, DKI Jakarta merupakan provinsi paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 387 laporan, THR tak sesuai ketentuan (357) dan THR terlambat bayar (132).

Provinsi terendah yang mengadu THR, yakni Papua hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan.

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan.

"Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha," kata Anwar Sanusi. (mrk/jpnn)

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan 1.620 laporan soal THR sudah diselesaikan. Lainnya masih dalam proses penyelesaian

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close