Info Terbaru Kasus Adik Bakar Kakak Kandung Hidup-hidup di Cianjur
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur masih mendalami kasus pembakaran yang dilakukan adik kandung terhadap kakaknya warga Jalan Barisan Banteng, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar hingga 70 persen.
Kapolsek Cianjur Kompol Iskandar, Senin (8/6), mengatakan, pelaku maupun korban belum dapat dimintai keterangan karena saat ini sama-sama menjalani perawatan, terutama pelaku yang diduga mengalami gejala layaknya COVID-19, sehingga harus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit Cianjur.
"Korban maupun pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit, untuk korban karena mengalami luka bakar, sedangkan pelaku diduga mengidap COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas langsung dimasukkan ke ruang isolasi," katanya saat dihubungi wartawan.
Hal tersebut, katanya, membuat polisi kesulitan untuk melakukan pemeriksaan karena pelaku belum dapat dijenguk atau dimintai keterangan sehingga pihaknya masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut.
Terlebih hingga saat ini, pihak keluarga belum membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Cianjur atau ke Mapolres Cianjur.
"Namun tetap akan kami dalami kasus tersebut, sambil menunggu laporan resmi keluarga dan keterangan dari korban atau pelaku," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, pelaku pembakaran terhadap kakak kandungnya itu, masih menjalani pemeriksaan di ruang isolasi rumah sakit karena mengalami gejala seperti COVID-19.