Info Terbaru Kasus Peretasan Media Tempo dan Tirto
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait peretasan situs Tempo.co dan Tirto co.id. Hasilnya saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
"Kemarin sudah saya sampaikan bahwa memang beberapa skasi dan juga pelapor karena pada saat penyelidikan kami melakukan klarifikasi sehingga kami mengetahui, menyelidiki siapa pelaku dari peretasan ini. Pertama dari media tempo. Pada tanggal 21 lock acsees tempo servernya sudah serahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah dipelajari oleh penyidik. Kemudian karena sudah lengkap, kami lakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara kami naikan ke tingkat penyidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (1/10) sore.
Selanjutnya, kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu, penyidik akan menunggu data dari pelapor. Sebab dugaannya tindakan malware.
Sementara untuk Tirto.co id sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Kemudian lock acsees sudah dilakukan penyelidikan sekitar tanggal 10 September 2020 lalu.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan sudah kami naikan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
Lebih jauh, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengaku pihaknya masih menunggu data lock address media Tirto.
Yusri menambahkan, pihaknya akan meminta bantuan Google terkait masalah akun e-mail yang diretas.
"Kami minta Google terkait masalah akun Google yang diretas oleh si pelaku. Kami juga kejar akun (peretas)," pungkas Yusri.