Info Terbaru Kasus Peretasan Media Tempo dan Tirto
Untuk diketahui, situs berita Tirto dan Tempo.co diretas pada Jumat (21/8) dini hari lalu. Pemimpin redaksi kedua media tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (25/8).
Laporan Tirto tercatat dalam laporan dengan nomor polisi LP/5035/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 25 Agustus 2020, sedangkan laporan dari Tempo.co sendiri tercatat dengan nomor polisi LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 25 Agustus 2020.
Tirto dan Tempo.co melaporkan perkara tersebut dengan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU ITE serta Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua laporan tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: