Info Terbaru Kondisi Remaja Putri Diduga Dijadikan Budak Seks AKBP M
Rabu, 02 Maret 2022 – 12:33 WIB
Namun, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum pidana.
"Iya ada indikasi pelanggaran kode etiknya. Namun kami tunggu hasil pidananya, sehingga bersamaan jalannya. Ini kan ada dua perkara yakni pidana dan perkara kode etik. Propam tidak masuk wilayah pidananya," ujar dia. (mcr29/jpnn)