Info Terbaru Pelimpahan Berkas Perkara Olivia Nathania Anak Nia Daniaty, Segera Disidang?
jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara kasus penipuan berkedok CPNS yang menyeret putri Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap atau P21.
Terkini, Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap dua berkas perkara kasus itu yakni pelimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan DKI Jakarta.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti artinya Saudari Oi," kata Endra Zulpan di kantornya, Jumat (7/1).
Zulpan mengatakan perihal persidangan kasus Olivia Nathania pihak kejaksaan yang akan berkoordinasi.
"Nanti dari kejaksaan yang akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk persidangannya," kata Zulpan.ss
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.