Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
Kamis, 04 Juli 2024 – 06:56 WIB
Kelima, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN.
Hakim menjelaskan salah satu contoh terkait kesejahteraan yang akan diberikan yakni cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan.
Keenam, yaitu terkait digitalisasi manajemen ASN.
Ketujuh, penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berharap agar regulasi yang dibuat bisa mengakomodir semua ASN di seluruh Indonesia.
"Bagaimana regulasi itu bisa implementatif, tahan lama, kemudian tidak mengalami perubahan yang bisa mengakomodir untuk semua ASN di seluruh Indonesia," kata Haryomo. (sam/jpnn)