Info Terbaru Soal Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti Djalal
Rabu, 10 Februari 2021 – 22:02 WIB
Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, kasus ketiga di Cilacap, Jawa Tengah.
Modusnya, tak jauh berbeda dengan dua kasus sebelumnya. Di mana pelalu melakukan pemalsuan sertifikat tersebut sehingga kepemilikannya berpindah nama.
"Sekarang sudah dimiliki orang lain. LP sudah masuk. Kami lakukan penyelidikan," pungkas Yusri.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: