Info Terbaru untuk Honorer soal PP Manajemen ASN, Aturan Dibuat Fleksibel
Peran instansi pemerintah sebagai pusat unggulan yang menyelenggarakan pengembangan kompetensi dikoordinir oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan dilaksanakan dalam sistem pembelajaran terintegrasi.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada kegiatan tersebut berharap PP Manajemen ASN segera diundangkan.
Namun, BKN tetap menampung beragam aspirasi agar RPP ini bisa diterima dan implementatif bagi seluruh pegawai.
“Kita (BKN, red) akomodir beberapa ketentuan dan masukan dari teman-teman di seluruh Indonesia. Kita tampung masukan-masukan agar tidak ada kesenjangan hukum,” ungkap Haryomo.
Sementara itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan RPP Manajemen ASN ini disusun dengan meritokrasi yang ketat.
Namun, aturan-aturan yang tertuang di Rancangan PP Manajemen ASN disusun dengan fleksibel agar bisa mengikuti perkembangan yang ada.
Misalnya terkait pengembangan kompetensi ASN, aturan akan dibuat lebih fleksibel dan adaptif.
Hakim berharap regulasi yang fleksibel dan adaptif ini mampu membawa talenta-talenta baru untuk bisa menjadi pemimpin birokrasi.