Info Terkini dari Kejati Jabar, Habib Bahar Siap-Siap ya
Selasa, 22 Maret 2022 – 09:05 WIB
Salah satu pertimbangan pemindahan lokasi sidang, antara lain situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung.
Selain itu, PN Bandung dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana Bahar Smith.
Diketahui, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Senin (3/1) malam, setelah diperiksa di Polda Jawa Barat sekitar 9 jam.
Sementara itu, Tatan Rustandi menjadi tersangka karena diduga merupakan penggugah video yang berisikan ujaran hoaks Habib Bahar. (ant/fat/jpnn)