Info Terkini dari Kombes Sudarno Soal 8 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Prada Yopan
jpnn.com, REJANG LEBONG - Sebanyak 8 orang tersangka pengeroyokan anggota TNI yang menewaskan Prada Yopan Setiandi, 21, di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini masih diamankan di Rutan Mapolda Bengkulu.
Hal ini seperti disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Senin (4/1).
Sudarno menyampaikan, untuk penanganan perkara tetap akan dilakukan Polres Rejang Lebong.
“Untuk penanganan tetap di Polres Rejang Lebong, tersangka dititipkan di Polda karena jumlah tersangkanya banyak dan kita mempertimbangkan alasan keamanan,” kata Sudarno.
Sudarno menuturkan, diantara 8 tersangka yang diamankan tersebut ada yang masih tergolong anak di bawah umur.
Sudarno mengutarakan, untuk proses penyidikan tindak pidana pengeroyokan tersebut sejauh ini prosesnya masih terus berjalan.
Diketahui, dugaan kasus pengeroyokan yang menewaskan korban Prada Yopan Setiandi (21) terjadi di Lapangan Setia Negara Rejang Lebong pada Kamis (31/12) pukul 11.30 WIB.
Selain itu, rekan korban Pratu. Agus Salim (21) masih dalam perawatan setelah mendapatkan luka tusukan.
Kepala Polres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, dalam keterangannya di Rejang Lebong, mengatakan, kasus pengeroyokan anggota Batalion infantri 144/Jaya Yudha Curup ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB Kamis malam lalu (31/12), di Lapangan Setia Negara Curup, oleh sekelompok pemuda.