Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Motif S Nekat Sebar Ancaman Bunuh Kapolda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus mendalami keterangan pria berinisial S, 40, pelaku yang mengancam membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran via media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap hingga saat ini masih terus mendalami motif pelaku.
Polisi telah menangkap S di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2020 lalu.
Yusri mengatakan, saat diperiksa, S tidak menyampaikan motif yang jelas soal perbuatannya.
S hanya terus memohon maaf dan khilaf sudah melakukan pengancaman terhadap Kapolda.
"Setiap kasus yang kami ungkap, pasti keluar kalimat daripada tersangka adalah saya khilaf dan saya minta maaf, itu terus yang keluar. ditanya motifnya tidak ada. Cuma keisengan dia saja katanya," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (14/12).
Yusri menambahkan bahwa S yang merupakan seorang pedagang masih akan jalani pemeriksaan.
"Kami masih mendalami. Polda Metro Jaya masih terus mendalami siapa si S ini. Apa sepak terjangnya masih kami dalami semuanya karena kami baru melakukan pengungkapan," ujar Yusri.