Info Terkini dari Polisi Soal Kelanjutan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unib
jpnn.com, BENGKULU - Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari kemungkinan penghentian penyidikan kasus pembunuhan Wina Mardiani (20) Mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu.
Pasalnya, tersangka utama pembunuhan yakni Pardi bin Suhaila (29), Jumat malam (21/12) dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu pascaupaya bunuh dirinya digagalkan oleh pihak keluarga pada Rabu malam (18/12) lalu.
AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, kepastian apakah penyidikan kasus ini akan dihentikan atau tetap dilanjutkan pascatersangka utama pembunuhan meninggal dunia akan ditentukan dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan Polres Bengkulu bersama Polda Bengkulu.
"Nanti kami akan laksanakan gelar perkara khusus di Polda Bengkulu. Kami akan tentukan ini apakah di SP3 (dihentikan) atau seperti apa. Tetapi kalau tersangka meninggal dunia kami harus laksanakan SP3," kata Indramawan di Bengkulu, Minggu.
Dijelaskan Indramawan, penyidik sama sekali belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemubunuhan ini, karena sejak hari pertama ditangkap, tersangka Pardi sudah dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri pasca upaya bunuh dirinya digagalkan oleh pihak keluarga.
Kata Indramawan, hingga saat ini polisi belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologi dan motif yang dilakukan tersangka sehingga tega menghabisi nyawa korban, sebab belum ada keterangan apa pun yang diperoleh dari tersangka utama pembunuhan ini.
"Sejak dari kemarin almarhum ini tidak bisa diajak bicara karena masih di ruang ICU. Karena tersangka meninggal jadi kami tidak bisa menggali lebih dalam lagi," jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
Indramawan menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa tersangka, termasuk melakukan berbagai upaya medis seperti operasi.