Polisi Masukkan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unib ke Daftar Buron, Nih Foto Orangnya
jpnn.com, BENGKULU - Polres Bengkulu akhirnya memasukkan Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina Mardiani, mahasiswi Fakulas Ekonomi Universitas Bengkulu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga telah menyebarkan informasi mengenai data pribadi dan ciri-ciri tersangka ke seluruh kantor kepolisian baik tingkat Polsek dan Polres di jajaran Polda Bengkulu.
Tidak hanya itu, identitas Pardi juga telah disebar ke jajaran kepolisian di Polda Sumatera Selatan.
Ciri-ciri Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina yakni memiliki tinggi badan sekitar 155 centimeter, postur badan sedang, muka bulat, mata sipit, rambut hitam lurus dan kulit sawo matang,
Tersangka juga memiliki bekas lubang tindik di telinga kanan, memiliki tahi lalat dibawah mata kirinya, ada bekas hitam seperti bekas luka di tangan kanan dan wajah tersangka berlubang bekas jerawat.
Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina ini merupakan warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Di Kota Bengkulu, tersangka ini tinggal di Jalan WR. Supratman Nomor 11A, RT 01, RW 01, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo saat menggelar jumpa pers terkait hasil tangkapan Operasi Nala II 2019 di Mapolres Bengkulu, Selasa (17/12) mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mendeteksi keberadaan tersangka utama pembunuhan Wina ini.
Meski begitu, Heru tidak menyebut dimana lokasi pelarian tersangka tersebut. Namun Heru memastikan polisi telah mempersempit wilayah pencarian tersebut kesuatu tempat. Perburuan tersangka saat ini difokuskan ke tempat yang telah dideteksi itu.