Info Terkini dari Propam Soal Kasus Perselingkuhan AKP Zainal Abidin dengan Istri Perwira
Akan tetapi ia berjanji akan menyampaikan hasil penanganan perkara itu kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, jika pemeriksaan telah tuntas.
“Saya serahkan hasil pemeriksaan kami secara lengkap akan disampaikan. Pak Kabid (Humas) yang menjelaskan,” tutur Syahran.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno resmi mencopot AKP Zainal Abidin dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan.
Pencopotan oknum polisi tertuang dalam STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni yang ditandatangani langsung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Dalam mutasi itu, AKP Zainal Abidin ditarik ke Polda Lampung sebagai perwira nonjob.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Sebagai penggantinya, Kapolda Lampung menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan. (mcr32/jpnn)