Info Terkini Soal Kasus Penusukan Babinsa Serda Saputra di Depan Hotel Mercure
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) masih terus menyelidiki kasus penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan, Serda Saputra di Hotel Mercure, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Teranyar, aksi penusukan tersebut diduga dilakukan prajurit TNI AL, Letda (Mar) RW.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Mako Puspomal, Gading Raya, Jakarta Utara, Kamis, menjelaskan, dalam proses penelusuran itu ternyata melibatkan tersangka lain, yang dua di antaranya merupakan oknum TNI AD.
"Tersangka lain ada dua oknum dari TNI AD, inisialnya Sertu H dan Koptu S. Sudah kami periksa dan barang bukti telah kami kumpulkan dan keterangan para saksi telah kami lakukan dan kaitkan," kata Eddy.
Selain tiga tersangka oknum prajurit TNI, ada enam tersangka lain dari pihak sipil. Mereka ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Dijelaskan Eddy, kedua oknum TNI AD itu berperan dalam melakukan tindakan perusakan di Hotel Mercure. Selain itu, salah satunya juga berperan meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.
"Perannya kedua ini memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang digunakan oleh tersangka (Letda RW) itu dipinjam dari Sertu H," ucapnya.
Tim gabungan Mabes TNI, TNI AL, dan TNI AD sudah melaksanakan gelar perkara penusukan Serda R H Saputra.