Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Tinggal Tunggu SE

Minggu, 29 Maret 2020 – 17:03 WIB
Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Tinggal Tunggu SE - JPNN.COM
BKN siapkan SE tentang PNS dilarang mudik lebaran 2020. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS perantauan, diimbau untuk tidak mudik lebaran 2020.

Pasalnya, wabah virus corona COVID-19 belum reda sehingga dikhawatirkan akan menularkan atau tertular virus tersebut jika ngotot pulang kampung.

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, sejauh ini belum ada surat edaran dari kepala BKN maupun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait larangan mudik.

Namun, BKN sudah mulai mensosialisasikan PNS jangan mudik lebaran lewat media sosial.

"SE belum ada tetapi sosialisasi agar ASN tidak pulang kampung gencar kami lakukan di medsos," kata Paryono kepada JPNN.com, Minggu (29/3).

Dia menegaskan, semua rakyat Indonesia harus patuh dengan instruksi pemerintah, apalagi ASN yang memiliki informasi cukup tentang Covid-19. Seharusnya bisa memberi contoh kepada warga.

Bahkan jika ada warga atau ASN lain mau pulang kampung, hendaknya bisa memberikan edukasi. Jangan sampai Covid-19 ini menyebar ke mana-mana.

"ASN harus gencar mensosialisasikan untuk saat ini lebih baik #Stay at Home, patuhi imbauan pemerintah. Kalau Covid-19 sudah bisa diatasi dan sudah reda, kita bisa bebas. Mau melakukan aktivitas seperti sebelumnya. Namun, untuk saat ini lebih baik tinggal di rumah," bebernya.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah gencar sosialisasi agar PNS tidak mudik lebaran 2020 guna memutus rantai penularan virus corona, COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News