Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Tinggal Tunggu SE
Minggu, 29 Maret 2020 – 17:03 WIB
Mengenai work from home (WFH), Paryono menambahkan, untuk pegawai BKN tidak ditentukan batasan waktunya. Bila kondisinya sudah mereda, otomatis PNS kembali ngantor.
"Yang ada batasan waktunya kan SE MenPAN-RB no 19 tahun 2020, di mana masa kerja di rumah sampai 31 Maret dan akan ditinjau lagi sesuai kondisi di lapangan. Sedangkan BKN tidak mencantumkan batasan waktu sehingga tidak merevisi SE lagi," tandasnya. (esy/jpnn)