Informasi Penting dari Polda Sumut Selama Nataru, Simak
"Setiap pos akan kami siapkan Q barcode untuk scan melalui aplikasi PeduliLindung."
"Nanti ketahuan apabila belum mendapatkan vaksin COVID-19 maupun sudah divaksin."
"Apabila sudah vaksin tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan, tetapi apabila belum vaksin akan vaksin di tempat, atau dibawa ke puskesmas terdekat."
"Jadi, masyarakat agar melengkapi aplikasi Pedulilindung," katanya lagi.
???????Kabid Humas Polda Sumut mengatakan seluruh Indonesia akan memberlakukan PPKM Level 3.
Semua peraturan yang tertera dalam Inmendagri Nomor 62/2021 Tentang Pengaturan Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan secara ketat, mengingat Sumatra Utara masih dilanda pandemi COVID-19.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak bepergian mudik saat perayaan Natal dan Tahun Baru, dan hal itu sudah disampaikan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Sumatra Utara.(Antara/jpnn)