Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Belum Ikut Tes PPPK
Selasa, 09 April 2019 – 10:03 WIB
BACA JUGA: Mestinya Kepala BKN Berani Kasih Masukan ke Presiden soal PPPK dari Honorer K2
"Gaji PPPK itu diambil dari APBD. Sumber dana APBD sebagian besar dari APBN berupa DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus), dan DBH (dana bagi hasil). Kalau mengandalkan PAD (pendapatan asli daerah) kecil jadi sulit," tandasnya. (esy/jpnn)