Ingat! Dukung Cabup, ASN Tak Bisa Naik Jabatan
Selasa, 27 Desember 2016 – 19:45 WIB
Terhadap pelanggaran yang ada, para ASN telah dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama setahun.
Kemudian di Aceh Jaya, sebanyak 23 orang pegawai dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diduga aktif mendukung salah seorang pasangan calon bupati di daerah tersebut.
Namun terhadap dugaan tersebut, para ASN di daerah ini belum dijatuhi sanksi.