Ingat! E-KTP Palsu Dari Kamboja Tak Bisa Digunakan
Kamis, 09 Februari 2017 – 22:15 WIB
Selain itu, Dinas Dukcapil kata Zudan, juga akan bertugas pada pemungutan suara 15 Februari mendatang. Sehingga ketika penyelenggara mencurigai ada oknum hendak menggunakan e-KTP atau surat keterangan palsu, bisa segera ditindaklanjuti.
"Penyelenggara nanti bisa memfoto e-KTP atau suket (yang dicurigai,red) dan dikirim ke whatsapp dukcapil setempat. Dukcapil akan segera mengecek ke database. Hasilnya, dikirim langsung ke petugas di TPS,” pungkas Zudan.(gir/jpnn)