Ingat, Golok Harus Tajam
Minggu, 05 Oktober 2014 – 02:25 WIB
Usman mengatakan, siapa saja boleh menyembelih hewan qurban. Asalkan mengerti tata cara penyembelihan tersebut. Akan menjadi lebih baik, apabila, mereka telah mengantongi sertifikat sebagai tukang potong dari MUI.
"Seluruh tukang potong di Batam ini pernah MUI latih. Pasti akan lebih terjamin kalau yang memotong (menyembelih, red) itu orang yang pernah dilatih cara menyembelih," ujarnya. (ceu)