Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat, Guru PNS Dilarang Menyambi Buka Bimbel

Selasa, 01 November 2016 – 10:58 WIB
Ingat, Guru PNS Dilarang Menyambi Buka Bimbel - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

 

PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melarang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) membuka  praktik bimbingan belajar (bimbel)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News