Ingat, Jangan Kongkalikong demi Menilap Anggaran Pendidikan
jpnn.com - JAKARTA - Gencarnya pemberantasan koruptor dan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap patgulipat penggiringan anggaran proyek pemerintah ternyata tak serta-merta membuat jera. Sebab, praktik kotor mengijon proyek yang dibiayai APBD tetap saja terjadi.
Terbaru, praktik suap ijon proyek yang berhasil dibongkar KPK ada di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15/10). Praktik suap yang dibongkar berkaitan dengan ijon proyek di Dinas Pendidikan Kebumen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tak memungkiri bahwa modus-modus korupsi semacam ini masih banyak terjadi. "Modus ini diduga banyak terjadi di daerah-daerah tidak hanya Kebumen, bahkan seluruh Indonesia," ujarnya di KPK, Minggu (16/10).
Karenanya komisioner perempuan pertama di KPK itu mengingatkan semua kepala daerah untuk waspada agar tidak terjadi lagi seperti di Kebumen. Bahkan, ia mengultimatum pengusaha agar tidak berupaya memengaruhi pengambilan keputusan dalam kebijakan publik.
Basaria menegaskan, KPK saat ini memelototi anggaran sektor pendidikan. Sebab, 20 persen dari APBN dan APBD dialokasikan untuk pendidikan.
"Jangan sampai proyek dana pendidikan ini dijadikan bancakan antara pengusaha eksekutif dan legislatif," kata purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal ini.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menambahkan, pihaknya memberi perhatian khusus pada proyek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidika. Karenanya, jangan sampai anggaran pendidikan dikorupsi.
"Pendidikan sangat penting bagi kelangsungan pendidikan generasi muda di masa mendatang," katanya.