Ingat, Kirim Barang Via Pos dari Batam Dikenakan Tarif Bea Masuk
Kamis, 14 Februari 2019 – 03:45 WIB
Satu hal yang membedakan adalah saat ini semua sudah dilakukan serba online sejak awal Februari lalu melalui sistem online Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
"Ini untuk memudahkan pelayanan dan pengawasan semua PJT termasuk Kantor Pos. PJT Online tak muncul begitu saja karena sudah diujicobakan sejak Desember lalu," katanya lagi.
PJT Online ini sudah tersinkronisasi dengan seluruh PJT yang ada di Batam."Dulu pakai sistem manual, banyak sekali terjadi peluang untuk pelanggaran," paparnya.(leo)