Ingat Ya! Aparatur Negara itu Pelayan bukan Raja
jpnn.com - MAKASSAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan aparatur negara bukanlah raja, melainkan pelayan rakyat.
Karena itu, Menteri menginstruksikan agar setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.
Penegasan itu disampaikan Asman sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan praktik pungutan liar.
Khususnya dalam pelayanan pada masyarakat, pascaoperasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Operasi itu terus berlanjut di seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta segenap institusi untuk memberantas pungutan liar.
“Bagi ASN yang dengan sengaja melakukan praktik pungutan liat akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Asman dalam rangkaian peninjauan sejumlah pelayanan publik di Makassar, Senin (17/10).
Dia memastikan, Kementerian PANRB tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan ASN yang masih main-main dengan hak rakyat.
"Bagi ASN Yang main main dengan hak rakyat, melakukan pungli akan dijatuhi sanksi berupa pemecatan. Presiden berpesan kepada saya untuk focus membenahi pelayanan publik," ujarnya.