Ingat ya, Reset Pendaftaran PPPK 2021 Hanya Digunakan 1 Kali
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk melakukan pendaftaran ulang PPPK 2021. Cara penyesuaiannya dengan menekan tombol reset pendaftaran PPPK 2021 di portal SSCASN.
Namun, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengingatkan fasilitas tersebut hanya digunakan satu kali.
"Mohon dipergunakan dengan saksama, teliti untuk bisa menyesuaikan lamaran ke formasi sekolah induk/tempat bertugas atau sekolah lain dalam wilayah instansi kewenangan yang sama," terang Dirjen GTK Iwan Syahril di Jakarta, Senin (19/7).
Setelah mempergunakan fasilitas tersebut, lanjutnya, diharapkan para guru honorer bisa kembali ke kondisi final resume sebelum batas akhir waktu pendaftaran.
Dirjen Iwan menjelaskan, bagi guru yang sudah menetapkan pilihan formasi dan tidak terkendala oleh formasi yang terkunci baik dari sekolah induk/tempat tugas maupun di sekolah lain dalam satu wilayah instansi kewenangan yang sama, fasilitas penyesuaian dalam aplikasi pendaftaran seleksi guru PPPK 2021 dapat diabaikan.
"Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi layanan bantuan seleksi guru PPPK pada alamat htpps://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact," terang Iwan.
Iwan menegaskan, perubahan kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (KemenPAN-RB) Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 tentang Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi I pada Pengadaan PPPK untuk guru tahun 2021, dan dengan mempertimbangkan Dapodik Kemendikbudristek terkait penugasan guru pada satuan administrasi pangkal serta jenis jabatannya. (esy/jpnn)