Inggirs Kucurkan Rp 1,5 M untuk Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
Kamis, 17 Desember 2020 – 05:48 WIB
Kasus KBGO pun dapat terjadi dalam beragam bentuk, antara lain stalking (penguntitan), penyebaran foto yang diedit dengan narasi objektifikasi seksual, ancaman perkosaan, dan gender shaming atau body shaming (mempermalukan orang lain atas identitas gender atau fitur tubuhnya).
"Kami melihat bahwa untuk menangani KBGO, semua orang baiknya memiliki wawasan dasar, seperti mengenai privasi terkait data pribadi, consent (persetujuan), ekosistem dunia digital, dan karakteristik dunia digital," kata Ellen Kusuma, Kepala Sub-Divisi Digital At Risks SAFEnet. (ant/dil/jpnn)