Irjen Fadil Imran Perkuat Satgas Mafia Tanah demi Bela Pemilik Sah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian ATR/BPN, Rabu (3/3).
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, rakor itu bertujuan membangun dan memperkuat kerja sama dalam rangka memberantas mafia tanah.
"Kami melaksanakan rakor teknis. Tujuannya untuk membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah. Kami ingin membela pemilik tanah yang sah," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3).
Sebelumnya Fadil telah membentuk Satgas Kasus Mafia Tanah Polda Metro Jaya. Menurutnya, satgas bentukannya itu akan mengacu target yang ditetapkan dalam rakor tersebut.
"Satgas akan bekerja berdasarkan target-target hasil rakor ini untuk kami tuntaskan bersama," katanya.
Pada kesempatan sama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto menyatakan, pihaknya sudah membuat nota kesepahaman atau MoU dengan Polri pada 2018.
Menurut Agus, Kementerian ATR/BPN tidak memiliki kewenangan mengusut kasus pidana dalam pertanahan. "Maka kami bekerja sama dengan Polri," ujarnya.
Agus memerinci, hingga saat ini sudah ada 180 kasus pertanahan yang ditangani bersama oleh Kementerian ATR/BPN dan Polri.