Ingin Foya - Foya, Anak Ini Nekat Curi Motor Tamu Orang Tuanya
Sabtu, 26 Januari 2019 – 16:00 WIB
Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti. Salah satunya dua STNK milik korban.
Polisi juga menyita kunci T yang dipakai untuk menyalakan kendaraan secara paksa. Kepada polisi, Ahmad mengaku baru sekali mencuri. Kejahatan itu dilakukan bersama temannya, Ali, yang kini buron. Keduanya berbagi peran.
''Semua kendaraan sudah dijual ke Madura. Katanya dapat Rp 7 juta,'' tambah Syaifudin. Mantan Kanitreskrim Polsek Krembangan itu menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut sudah ludes. Kedua tersangka menghabiskannya untuk berfoya-foya. (hen/c15/ano/jpnn)