Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingin Jadi Honorer Satpol PP, Pria Ini Diminta Bayar Rp38 Juta

Selasa, 07 April 2020 – 01:43 WIB
Ingin Jadi Honorer Satpol PP, Pria Ini Diminta Bayar Rp38 Juta - JPNN.COM
Waspadai penipuan modus dijanjikan bisa masuk honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - HR, 33, warga Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan seorang oknum honorer Sat Pol PP Kota Palembang bernama Aprizal. Akibat kejadian itu, uang Rp38 juta raib dibawa kabur pelaku.

Korban menyerahkan uang tersebut lantaran dijanjikan bisa jadi honorer dengan syarat membayar sejumlah uang.

Lantaran kesal tak kunjung direkurt jadi Satpol PP, HR didampingi kuasa hukumnya Ruli Ariansyah SH dan Ramo Rafika SH melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami Palembang.

Menurut Ruli, sebelumnya pelaku datang ke rumah korban untuk menemui orangtua korban. Lalu, pelaku mengatakan, dia bisa menolong korban untuk bekerja sebagai tenaga honorer Satpol PP.

“Dia (pelaku) langsung meyakinkan kedua orang tua klien kami, bahwa orang tua tiri dan saudaranya bekerja di Dinas dan berjanji bisa membantu korban,” katanya.

Setelah sepakat, lalu pada November 2019 pelaku menerima uang Rp38 juta. Namun hingga kini, iming-iming dan janji bekerja sebagai honorer Sat Pol PP juga belum diterima korban. Malah sejak Januari 2020 lalu, pelaku sudah tidak memberikan kabar lagi.

“Menurut pelaku, alasannya SK masih di atasan dan berkas belum selesai. Korban mulai curiga dari akhir Januari pelaku sudah ada kabar, dan Februari 2020 korban melaporkannya ke Polsek Sukarami,” terangnya.

Ternyata, tambah Ruli, pelaku ini juga pernah melakukan penipuan terhadap keluarganya sendiri dengan modus yang sama. “Dua kakak ipar pelaku juga menjadi korban. Sudah memberikan uang Rp20 juta dan kedua Rp45 juta,” tandasnya.

HR, 33, warga Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan seorang oknum honorer Sat Pol PP Kota Palembang bernama Aprizal. Akibat kejadian itu, uang Rp38 juta raib dibawa kabur pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close