Ingin jadi Pegawai KPK, Penyidik Polri Terhambat Aturan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa mengubah status penyidik Polri menjadi pegawai tetap di Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, penyidik harus mengalihkan statusnya terlebih dahulu.
10 lembaga yang bisa menerima anggota Polri tanpa harus beralih status adalah Kementerian Polhukam, Kemhan, Sekwilpres, BIN, Lembaga Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. KPK tidak termasuk ke dalam 10 lembaga tersebut. Sehingga para penyidik tersebut harus keluar lebih dulu atau melakukan alih fungsi.
"Jadi harus ada pengalihan status anggota Polri menjadi pegawai negeri sipil untuk menduduki jabatan struktural. KPK tidak ada di antara 10 lembaga itu," ujarnya.
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa mengubah status penyidik Polri menjadi pegawai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:48 WIB - Humaniora
Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:46 WIB - Humaniora
Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:20 WIB - Sosial
Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Prilly Latuconsina Pacaran, Qomar Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:59 WIB