Ingin jadi Pegawai KPK, Penyidik Polri Terhambat Aturan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa mengubah status penyidik Polri menjadi pegawai tetap di Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, penyidik harus mengalihkan statusnya terlebih dahulu.
10 lembaga yang bisa menerima anggota Polri tanpa harus beralih status adalah Kementerian Polhukam, Kemhan, Sekwilpres, BIN, Lembaga Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. KPK tidak termasuk ke dalam 10 lembaga tersebut. Sehingga para penyidik tersebut harus keluar lebih dulu atau melakukan alih fungsi.
"Jadi harus ada pengalihan status anggota Polri menjadi pegawai negeri sipil untuk menduduki jabatan struktural. KPK tidak ada di antara 10 lembaga itu," ujarnya.
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa mengubah status penyidik Polri menjadi pegawai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
Kamis, 16 Mei 2024 – 12:03 WIB - Humaniora
Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
Kamis, 16 Mei 2024 – 11:56 WIB - Humaniora
Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
Kamis, 16 Mei 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:21 WIB - Kriminal
Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:27 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:03 WIB - Politik
KPU: Tak Ada Calon Independen di Pilwalkot Bogor 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:30 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:26 WIB